spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Balikpapan Utara Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower Provider

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap komplotan pencuri kabel provider telekomunikasi, yang selama ini telah beraksi lebih dari puluhan lokasi di Kota Balikpapan. Adapun inisial tersangka adalah SA, DA, JS dan NA.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari kantor provider. Dimana telah kehilangan ratusan meter kabel dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Satu pelaku ini berhasil kita tangkap sendiri. Dan setelahnya tiga orang kawannya kita tangkap di sebuah hotel. Karena mereka ini bukan orang sini (Balikpapan),” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara menjelaskan, dua pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dimana mereka baru bebas pada bulan Februari 2025 lalu.

“Dari keempat tersangka ini dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka juga mengambil kabel dari tower provider telekomunikasi yang ada di Kota Balikpapan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, terakhir mereka mengambil kabel di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara sepanjang lebih kurang 200 meter. Dan saat dijual, kabel tersebut ditaksir mencapai Rp 200 juta lebih.

Baca Juga:   Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PWI Balikpapan Lakukan Aksi Bersih-bersih Pantai

“Dia beraksi sudah beberapa bulan ini dengan sasarannya mencapai puluhan tower provider,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian pemberatan (curat) UU No 1 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan Ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img