BALIKPAPAN – Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan menangkap seorang seorang pria berinisial IN (33) warga Jalan Marsma R Iswayudi RT 07 Sungai Nangka, Balikpapan Selatan pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, pelaku merupakan target operasi yang dalam beberapa bulan ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Balikpapan Selatan atas kasus narkotika.
“Pelaku ini merupakan hasil pengembangan anggota di lapangan. Yang memang sudah menjadi TO (target operasi) kita,” ujarnya Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut Abu Sangit menjelaskan, saat ditangkap tersangka IN tengah membawa barang bukti sabu sebanyak 5 paket dengan berat total sabu sebanyak 1,45 gram.
“Dari tangan pelaku kita juga menemukan barang bukti sabu, timbangan digital, sedotan takar dan handphone,” jelasnya.
Saat ini tersangka sudah berada di Makopolsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun terancam dengan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita imbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keluarga kita. Dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya segera lapor ke kepolisian terdekat,” tutup Abu Sangit.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R