BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan saat ini tengah menanganin kasus dugaan percobaan perekam pria di toilet di salah satu mall di Kota Balikpapan, yang sedang viral di media sosial (medsos).
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dimana terduga pelaku percobaan perekam seorang pria di toilet tersebut tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terduga ini berinisial DA (20) yang mau merekam pria di toilet itu masih dalam penyelidikan. Statusnya masih saksi,” ujarnya, Senin (13/1).
Lebih lanjut Iskandar Ilham menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa DA belum sempat merekam pria yang ada di toilet tersebut.
“Dia belum sempat rekam tapi sudah ketahuan. Nah, video yang beredar ini adalah video yang dia rekam pada bulan November 2024 lalu,” jelasnya.
Dari pengakuan DA, video-video hasil rekaman yang dia ambil tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi dan tidak di sebar luaskan.
“Kalau si DA ini kemungkinan hanya mengkoleksinya untuk pribadi saja,” tegas Iskandar Ilham.
Sementara itu pria yang merekam DA saat diintrogasi pihak keamanan mall, berinisial AF (25) yang awalnya merasa menjadi korban bisa menjadi tersangka lantaran telah merekam dan menyebar luaskan video tersebut hingga ke media sosial dan menjadi viral.
“Untuk itu saya imbau kepada masyarakat agar tidak dengan cepat merekam dan menyebar luaskan video yang berbau asusila atau pornografi,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun saat ini juga memeriksa FA yang menyebarkan video tersebut. Serta melakukan pemanggilan terhadap salah satu akun sosmed Kota Balikpapan yang telah menguploadnya.
“Bisa aja yang DA terjerat Undang-undang Pornografi tapi yang AF ini malah kena Undang-undang ITE,” ujarnya lagi.
“Yang pasti saat ini semuanya kita tahap lidik masih, belum ada tersangka, masih saksi,” tutupnya.
Penulis: Aprianto