spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Long Ikis Tangkap Pelaku Curanmor

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan bekerjasama dengan Polsek Long Ikis, Paser berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial YK (18) pada Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, pelaku curanmor ini melarikan diri hingga ke Kabupaten Paser. Namun saat ini sudah diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

“Pelaku habis mengambil sepeda motor matic Honda Beat dengan nopol KT 3655 ZR pada Senin (20/5/2024) langsung kabur. Dan keberadaanya terdeteksi di Kabupaten Paser, untuk itu kita bekerjasama dengan Polsek Setempat untuk mengamankan pelaku,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan Kapolsek Balikpapan Selatan, bahwa pada saat kejadian, kendaraan milik korban terparkir di depan rumahnya di kawasan Jalan Mulawarman RT 55 Kelurahan Sepinggan, Balikpanan Selatan. Dan saat hendak akan digunakan bekerja, kendaraan tersebut sudah hilang.

“Korban pun langsung membuat laporan atas kejadian tersebut di Makopolsek Balikpapan Selatan. Dan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui ciri-ciri pelaku dan melarikan diri hingga ke Kabupaten Paser,” jelasnya.

Baca Juga:   PPDB Balikpapan Tahun Ajaran 2023-2024 Dilakukan Secara Online

Saat ini pelaku sudah diamankan di Makopolsek Balikpapan Selatan, dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apakah tersangka termasuk jaringan pelaku curanmor. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun. (RB)

BACA JUGA