Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Wilayah Ibu Kota

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dengan total mencapai 712,01 kilogram dari berbagai jenis narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja intensif bersama jajaran Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, kami mengungkap 1.833 kasus narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 2.485 tersangka yang terdiri dari 2.283 laki-laki dan 202 perempuan. Di antaranya terdapat 14 warga negara asing serta tujuh orang yang masih berstatus anak di bawah umur.

Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna. Rinciannya, sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

“Peran masing-masing berbeda, mulai dari produsen hingga pemakai,” jelasnya.

Baca Juga:   InJourney Airports Pastikan Kesiapan Penuh 37 Bandara Layani Penumpang Saat Nataru

Untuk pengguna, kepolisian menerapkan pendekatan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice, baik secara medis maupun sosial.

Sementara itu, barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, obat berbahaya, hingga zat sintetis, termasuk cairan vape yang mengandung etomidate dan kokain.

Secara keseluruhan, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp280 miliar di pasar gelap. Polisi juga menyebut pengungkapan ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,1 juta jiwa dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang terlarang yang masih tinggi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img