BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan MT Haryono tepatnya di tanjakan Mazda, Balikpapan Utara pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, sopir truk bernama Andi Suryanto (39) saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara dan kendaraanya.
“Sampai saat ini kami tidak menemukan surat-suratnya, hanya pengakuannya bahwa dia memiliki SIM A dan B2 yang dikeluarkan di Jawa,” ujarnya.
Lebih lanjut Ropiyani menjelaskan, selain memeriksa sopir truk tersebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dan lokasi kejadian. Bahkan untuk sang sopir, juga sudah dilakukan pemeriksaan urin.
“Pengakuannya tidak mengalami rem blong. Dia memang mau laju karena akan melintasi gunung berikutnya, tapi saat diturunan itu ada sebuah mobil yang jalannya pelan. Jadi dia menghindari dengan banting setir ke kanan,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun saat ini masih menetapkan sang sopir sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini karena telah mengakibatkan adanya korban jiwa hingga meninggal dunia.
“Dia baru 3 bulan menjadi sopir truk tersebut. Saat ini masih saksi, tapi bisa naik jadi tersangka,” tambah Ropiyani.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R