BALIKPAPAN – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik di Kota Balikpapan, pada Sabtu (23/3) hingga Minggu (24/3) menjelang sahur.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan bahwa patroli ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, yang masih menerima laporan terkait aksi balap liar serta kelompok bermotor yang berkumpul hingga menjelang sahur.
“Kami telah melakukan patroli ke sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya pemuda-pemudi, dan kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ropiyani menjelaskan bahwa dari hasil patroli Kamtibmas ini, polisi berhasil mengamankan 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.
“Kami juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Dia akan kami serahkan ke Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemiliknya baru dapat mengambilnya setelah Idul Fitri mendatang dengan syarat mengganti knalpotnya dengan yang standar. Sementara bagi yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, akan dikenakan sanksi tilang.
“Kami mengimbau kepada orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Lebih baik mereka berada di rumah jika sudah larut malam, dan saat berkendara harus dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap,” tambah Ropiyani.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S