spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Lacak Pemilik Akun Pengancam Calon Presiden

BALIKPAPAN – Polda Kaltim saat ini tengah menindaklanjuti adanya aksi ancaman terhadap salah satu calon Presiden RI. Ancaman tersebut berasal dari sebuah akun Instagram seorang warga dengan nama akun @rifanariansyah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan profilisasi kejahatan siber atau identifikasi akun tersebut.

“Kami sedang melakukan serangkaian profilisasi terhadap akun media sosial (IG) yang dimiliki oleh terduga,” ujarnya, Jumat (13/1/2024).

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, kuat dugaan bahwa terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Kaltim. Meskipun begitu, akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus.

Screenshot Status Terduga yang Membuat Ancaman.

“Awalnya ada, namun saat Unit Siber melakukan pemeriksaan, akun tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Meski akun tersebut telah dihapus, tim Unit Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan jejak pemilik akun tersebut.

Polisi juga telah melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti kasus ini, hal ini dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.

Baca Juga:   Sidak ke Sejumlah SPBU di Balikpapan, Polisi dan Disdag Tidak Temukan Pelanggaran

“Kami harus memastikan ada korban terlebih dahulu, baik yang merasa terancam atau keberatan, sebelum menetapkan pasal apa pun yang akan dikenakan kepada terduga,” tambah Yusuf.

Selanjutnya dalam masalah ini, jika laporan telah diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.

“Namun hingga saat ini, kami dari Polda Kaltim belum menerima laporan atau aduan dari pihak yang merasa terancam oleh ancaman tersebut,” tutupnya. (Bom)

 

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img