spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Gencar Berantas Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal, dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terbaru, berdasarkan catatan Polda Kaltim membeberkan sejumlah capaian penting, mulai dari pemberantasan premanisme, penanganan tambang ilegal, hingga pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap remaja putri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dalam Operasi Premanisme yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, Polda Kaltim bersama jajaran berhasil menangkap 41 pelaku dari 27 kasus. Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga pencurian.

Polisi tidak hanya menindak tegas para pelaku, tetapi juga terus memperluas patroli untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama bagi iklim investasi di Kalimantan Timur.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme. Operasi ini masih berlangsung hingga 21 Mei, dan penindakan akan terus kami lakukan,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan, Polda Kaltim juga menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di lahan milik Universitas Mulawarman. Polisi telah memeriksa 9 saksi dan terus menggali informasi, meski penyelidikan terkendala oleh hilangnya alat berat di lokasi saat petugas tiba.

Baca Juga:   Ratusan Warga Balikpapan Tolak Wacana Dana Pensiun Anggota DPRD Kaltim

“Penanganan kasus perusakan hutan menjadi tanggung jawab Gakkum KLHK, sementara Polda fokus mengusut unsur pidana tambang ilegal,” jelasnya.

Di sisi lain, polisi bergerak cepat menangani laporan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan yang terjadi di Balikpapan pada 9 Mei. Setelah menerima laporan pada 14 Mei, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R (lahir tahun 2000) dalam waktu kurang dari 24 jam. Identitas pelaku berhasil diungkap berkat bukti foto yang diserahkan oleh korban.

Kabid Humas Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. “Laporkan segera melalui hotline 110. Bebas pulsa dan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kaltim menegaskan akan terus bertindak profesional dan tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kalimantan Timur.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img