BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan teguran secara terbuka kepada pemilik akun Tik Tok dengan nama @bule_ngoceh dimana yang bersangkutan menamakan dirinya Om Bule.
Pria bule yang diketahui berinisal M ini membuat pernyataan kontroversial dengan mengganti singkatan IKN menjadi ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme.’
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan, terhadap yang bersangkutan pihak kepolisian telah melakukan profiling dan juga melakukan penyelidikan. Dan melalui teguran terbuka harapannya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah kami mendapat informasi tentang viralnya unggahan Om Bule di media sosial TikTok, saat ini Polda Kaltim telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan, bahwa lokasi saat yang bersangkutan melakukan siaran TikToknya ternyata bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ataupun di salah satu wilayah di Kalimantan Timur.
“Jadi jangan lagi membuat vlog atau yang aneh-aneh yang tentunya dapat membuat antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain. Jadi lokasinya dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” jelasnya.
Hingga saat ini, tidak ada laporan polisi yang disampaikan pihak mana pun terkait, pernyataan atau pun unggahan yang dilakukan yang bersangkutan.
“Untuk yang keberatan, kita hanya monitor dari media sosial saja, tentunya ada yang pro dan ada juga yang kontra. Dan untuk laporan polisi juga kita masih monitor, tentunya jika ada laporan akan kita layani dengan baik,” tambah Artanto.
Ditegaskan Kabid Humas, alasan pemberian teguran secara terbuka ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, bukan hanya kepada Om Bule saja, namun juga netizen lainya yang kerap melakukan vlog agar dapat melakukannya dengan bijak.
“Silakan melakukan vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jadi jangan sampai vlog itu membuat kegaduhan di media sosial,” tutupnya. (RB)