BALIKPAPAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan pesisir pantai, Balikpapan Timur, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Rekreasi RT 40, Kelurahan Manggar Baru, tepatnya di pinggir pantai yang sering digunakan sebagai tempat penjemuran ikan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Beat warna putih hijau bernomor polisi KT 3686 ZQ,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Lebih lanjut Chusen menjelaskan, pelaku berinisial HRY (30), warga setempat, sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke dalam selokan. Namun, petugas berhasil mengamankannya beserta 5 paket sabu seberat bruto 1,49 gram, sebuah handphone Realme C3 warna merah, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Satpolairud Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut keperluan pendalaman atas perbuatan dan pengembanganya serta pemberkasan kasus yang di lakukan pelaku,” jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan, khususnya terkait narkoba, melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan.
“Dengan tertangkapnya pelaku, berarti kita telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba di wilayah pesisir,” tutupnya.
Penulis: Aprianto