BALIKPAPAN – Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim meluncurkan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2024 di Kota Balikpapan pada Rabu (21/2/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan pelajar dari seluruh SMA, SMA, MA dan SLB (tuna daksa) se Kaltim ini dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono mengatakan, kegiatan ini bakal menjadi role model nasional dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Duta pelajar sadar hukum di provinsi Kaltim ini merupakan pionir yang sudah keempat kalinya kami selenggarakan. Harapan kami, ini bisa menjadi role model untuk seluruh Indonesia dalam mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar,” ujarnya.
Hari menjelaskan, pemilihan duta pelajar sadar hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi milenial, khususnya pelajar. Hal ini penting karena angka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar di Indonesia masih tergolong tinggi.
Sementara itu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, kegiatan ini sangat berdampak positif. Apalagi Kaltim habis dilanda peristiwa naas seorang pelajar di PPU yang nekat melakukan tindakan pidana.
“Kita baru saja mencatatkan torehan yang memilukan, kejadian di mana anak SMK menjadi pelaku kejahatan kriminal yang menggemparkan Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu diharapkan melalui kegiatan ini bisa membuat seluruh pelajar di Kaltim memiliki pengetahuan hukum yang baik dan bisa diimplementasikan ke lingkungannya.
“Ini tantangan di Kalimantan Timur, dan saya yakin masih banyak pelajar yang baik. Jangan sampai program yang bagus ini dirusak oleh satu kejadian itu,” tegasnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R