spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Permudah Layanan ke Masyarakat, BPPDRD Hadirkan Mobil Keliling Pajak Daerah

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dan terbaru, salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan mobil keliling pajak daerah yang mendatangi langsung kelurahan-kelurahan di Balikpapan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang sering terkendala jarak maupun waktu untuk datang langsung ke kantor BPPDRD. Dengan adanya mobil keliling pajak, warga kini dapat membayar PBB-P2 lebih cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Mobil keliling pajak ini kami hadirkan agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor, cukup datang ke lokasi yang sudah dijadwalkan di tiap kelurahan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Lebih lanjut Idham menjelaskan, Mobil keliling tidak hanya melayani pembayaran PBB-P2, tetapi juga berbagai urusan administrasi lainnya. Masyarakat dapat melakukan pembetulan data, perubahan kepemilikan, hingga proses balik nama secara langsung di lokasi mobil keliling.

Baca Juga:   Kapolresta Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhum Affan Kurniawan

Layanan mobil keliling pajak ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, dengan jadwal yang sudah disusun secara bergilir di berbagai kelurahan.

Berikut jadwal operasional mobil keliling pajak daerah di Kota Balikpapan pada bulan September 2025:

– Senin, 15 Sept 2025 Kelurahan Gunung Samarinda Baru
– Selasa, 16 Sept 2025 Kelurahan Batu Ampar
– Rabu, 17 Sept 2025 Kelurahan Graha Indah
– Kamis, 18 Sept 2025 Kelurahan Karang Joang
– Senin, 22 Sept 2025 Kelurahan Margomulyo
– Selasa, 23 Sept 2025 Kelurahan Kariangau
– Rabu, 24 Sept 2025 Kelurahan Sungai Nangka
– Kamis, 25 Sept 2025 Kecamatan Balikpapan Selatan (Sepinggan & Sepinggan Baru)
– Senin, 29 Sept 2025 Kelurahan Mekarsari
– Selasa, 30 Sept 2025 Kelurahan Gunung Sari Ulu

Idham menegaskan, program mobil keliling pajak bukan hanya soal mempermudah pelayanan, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama pemerintah kota yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:   Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemkot Balikpapan Kerjasama Dengan PT Arsari Tirta Pradana

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, hingga pelayanan sosial. Jadi pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan Kota Balikpapan. Pajak membangun kota,” jelasnya.

Sejumlah Kelurahan juga menyatakan dukungan penuh dengan membantu menyiapkan lokasi yang representatif agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan nyaman. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya tepat waktu.

Idham berharap, inovasi layanan mobil keliling pajak dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Balikpapan. Selain mempercepat proses pembayaran, keberadaan mobil keliling ini juga menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda atau terlambat membayar pajak. Semua sudah dipermudah, tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya. Dengan taat pajak, kita bersama-sama membangun kota,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img