spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peringati Hari Buruh Internasional, Ratusan Buruh di Balikpapan Sampaikan Tuntutannya

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Buruh Internasional ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja (SP) menggelar aksi damai di bundaran Karang Anyar, Balikpapan Tengah tepatnya di pintu masuk proyek kilang Pertamina pada Rabu (1/5/2024).

Koordinator aksi yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus mengatakan, dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day kali ini ada beberapa tuntutan para buruh, salah satunya meminta Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan segera direalisasikan, meminta undang-undang Umnibuslow dicabut, hingga mengawal ketat dana BPJS ketenagakerjaan senilai Rp700 triliun.

“Kami meminta Perda Ketenagakerjaan segara direalisasikan, hapus sistem perbudakan jaman moderen, tindak tegas pengusaha yang tidak menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti pembayaran THR, kerja tanpa kontrak kerja, sistem pemberian gaji yang tidak sesuai dengan standar UMK dan diskriminasi dan intervensi kepada pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, banyak proyek strategis nasional di Kota Balikpapan dan Kalimantan timur justru lebih banyak melibatkan tenaga kerja asing atau pun tenaga kerja dari luar daerah. Sementara untuk putra daerah saat ini peluang bekerjanya masih sangat mini.

Baca Juga:   Paus Yang Terdampar di Teritip Dikuburkan Ditepi Pantai

“Kami tahu banyak project yang ada di Balikpapan khususnya dan Kaltim umumnya, jadi tolong harus ada kebijakan khusus yang memuat prioritas anak daerah harus terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pihak DPRD Balikpapan untuk segera mengesahkan Perda ketenagakerjaan, agar para pelaku usaha menerapkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Aksi ini akan kita lakukan juga di kantor Pemkot Balikpapan dan kantor DPRD Balikpapan,” tambah Agus.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA