BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial DA (20) terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga hendak melakukan percobaan merekam seorang pria yang tengah berada di dalam toilet sebuah mall di Kota Balikpapan, pada Minggu (12/1) malam.
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Balikpapan Selatan, diketahui dari isi handphone DA, terdapat banyak video tidak senonoh. Dimana banyak video seorang laki-laki yang beraktifitas berada di dalam toilet.
“Banyak video dia merekam lelaki lainnya di toilet. Tapi bukan yang tadi malam itu. Yang tadi malam dia belum sempat rekam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, Senin (13/1).
Dengan temuan tersebut, diduga DA mimiliki penyimpangan seksual, dimana ia suka sesama jenis. Bahkan hal tersebut tidak di bantahnya.
“Ia pak, tapi saya suka juga sama cewek,” ujar DA.
Bahkan, DA yang baru 4 bulan tinggal di Kota Balikpapan ini sudah pernah berhubungan dengan seorang laki-laki juga. Selain itu berulang kali merekam aktifitas laki-laki di toilet.
“Buat konsumsi pribadi aja. Buat memenuhi hasrat saya. Dan saya bisa onani,” jelasnya.
Saat ini DA sudah di amankan di Polsek Balikpapan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian yang viral di media sosial saat ini.
“Bisa diancam dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup Iskandar Ilham.
Penulis: Aprianto