Home BALIKPAPAN NEWS Seputar Balikpapan Penjualan Miras Berkedok Sembako Terbongkar dalam Razia

Penjualan Miras Berkedok Sembako Terbongkar dalam Razia

0
4
Satpol PP melakukan razia di warung kelontongan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Praktik penjualan minuman keras berkedok warung sembako akhirnya terbongkar dalam razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, Denpom, serta BKO Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (8/4) malam hingga Kamis dini hari.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 02.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik rawan mulai dari Jalan HM Rifadin hingga Jalan Tengkawang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menertibkan tempat usaha yang tidak sesuai dengan izin operasionalnya.

Dalam penyisiran di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 1–3 hingga Jalan Cipto Mangunkusumo, petugas menemukan empat warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol.

“Kami mendapati warung yang secara izin KBLI-nya tidak sesuai. Seharusnya untuk usaha makanan dan minuman, tapi justru menjual miras,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 15 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan penjualan alkohol murni yang seharusnya hanya diperbolehkan di fasilitas kesehatan seperti apotek.

Baca Juga:   Satpol PP Pastikan Tanpa Sweeping Selama Ramadan, Kedepankan Pendekatan Persuasif

“Bahkan ada yang menjual alkohol medis secara bebas. Ini jelas tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Beny juga mengungkapkan adanya indikasi kebocoran informasi terkait razia. Sejumlah warung yang sebelumnya telah diidentifikasi justru ditemukan dalam kondisi tutup saat petugas tiba di lokasi.

Meski demikian, Satpol PP tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan memastikan proses hukum terhadap para pelanggar tetap berjalan.

“Empat warung yang kami temukan jelas melanggar karena tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Satpol PP menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang menyimpang dari izin, sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol ilegal. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here