Penikaman di Bontang Diungkap, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

BONTANG – Kasus penikaman yang terjadi di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SY (47), warga Gunung Telihan, berhasil diamankan tim gabungan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3/2026) di kawasan Pasar Telihan setelah melalui proses penyelidikan intensif.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya dilakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA dan sempat menghebohkan warga. Korban berinisial NB (34) mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan penyelidikan, petugas mengarah pada SY sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan komunikasi hingga pelaku bersedia bertemu di Pasar Telihan, yang berujung pada penangkapan.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu bilah pisau milik pelaku yang digunakan saat kejadian. Pisau tersebut ditemukan dalam kondisi menancap di helm milik korban,” jelasnya.

Baca Juga:   Terdapat 18 Lakalantas Selama Ops Patuh Mahakam 2024 Berlangsung, Nihil Korban Meninggal

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (MK)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img