BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat menangkap seorang pemuda berinisial AB (28) yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di salah satu sekolah di kawasan Balikpapan Barat, pada Selasa (3/12) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, bahwa kendaraannya hilang di halaman parkir sekolah, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Dan mengetahui ciri-ciri pelaku beserta barang bukti curiannya melalui rekaman CCTV.
“Kejadian tersebut terjadi di area parkiran SMA 3 Balikpapan Barat pada hari Selasa lalu. Tim langsung melakukan penyelidikan disejumlah lokasi, termasuk di sekolah tersebut,” ujarnya, Sabtu (7/12).
Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Barat menjelaskan, tim opsnal pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka pun berhasil ditemukan di kawasan Jalan Wolter Mongonsidi, Balikpapan Barat saat mengendarai barang bukti hasil kejahatannya, berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6803 LE.
“Atas kejadian ini korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah di bawa ke Makopolsek Balikpapan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka AB mengaku nekat mengambil sepeda motor milik seorang guru lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Ngakunya dia karena faktor ekonomi. Tapi tindakannya salah dan melanggar hukum,” tambah Kapolsek Balikpapan Barat.
Atas perbuatannya, tersangka pun bakal disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dimana ancaman hukuman penjaranya paling singkat 3 tahun.
Penulis: Aprianto