spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Wajibkan ASN Ikuti Pelatihan Tahunan untuk Tingkatkan Profesionalisme

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur pemerintahan yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kebijakan baru yang diterapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti program pelatihan peningkatan kompetensi (PENKOM) setiap tahun.

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, mengatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menuntaskan pelatihan minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun, sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditetapkan sebanyak 24 JP.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Purnomo, Rabu (29/10/2025).

Purnomo menjelaskan, pelatihan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau diselenggarakan langsung oleh BKPSDM melalui program tematik. Materi yang diberikan beragam, mulai dari etika pelayanan publik, kepemimpinan, manajemen perubahan, hingga literasi digital pemerintahan.

“Setiap OPD bisa menentukan pelatihan sesuai bidangnya. Namun, tetap harus memenuhi standar minimal JP agar dinilai memenuhi kewajiban peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Baca Juga:   Kuasa Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Isran-Hadi di Sidang MK

Purnomo menambahkan, hasil dari pelatihan ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja dan pengembangan karier ASN. Mereka yang tidak memenuhi kewajiban pelatihan berpotensi tidak lolos dalam penilaian kinerja tahunan atau seleksi jabatan.

Tak hanya melalui metode tatap muka, BKPSDM juga mendorong penggunaan pembelajaran berbasis digital (e-learning) untuk memperluas akses pelatihan.

“Pelatihan daring menjadi solusi efektif agar ASN dapat belajar lebih fleksibel tanpa mengurangi mutu materi. Sistemnya tetap terukur dan terverifikasi,” tambah Purnomo.

Meski menghadapi potensi penyesuaian anggaran, Purnomo memastikan program peningkatan kompetensi tetap berjalan hingga akhir tahun.

“Ini bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. ASN harus siap berinovasi, beradaptasi, dan terus belajar agar pelayanan publik di Balikpapan semakin berkualitas,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img