spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Tepis Anggapan Akan Relokasi Korban Kebakaran di Klandasan Ulu

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tidak akan melakukan relokasi warga terdampak kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota pada Senin (18/3/2024) lalu.

Hal itu disampaikan langsung Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli. Pernyataan itu sekaligus menepis isu yang menyebutkan bahwa warga tidak diperbolehkan membangun kembali rumahnya yang terbakar.

“Jadi tidak ada kebijakan mau relokasi atau melarang, silakan masyarakat memanfaatkan sepanjang nanti belum ada ketentuan lebih lanjut dari Pemkot itu yang saya sampaikan,” ujarnya, Rabu (20/03/2024)

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, status lahan juga tak bersengketa dengan instansi atau tidak ada klaim dari pihak swasta. Sehingga warga tak perlu khawatir, jika membangun kembali. Masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan itu.

“Saya melihatnya begini, satu dari status kepemilikan tanah itu tanah masyarakat dan sampai saat ini belum ada klaim-klaim dari pihak tertentu maupun instansi,” jelasnya.

Hal itu juga sesuai dengan tata ruang, bahwa wilayah tersebut merupakan pemukiman. Di samping juga sudah ada sarana dan prasarana seperti jalan, listrik hingga air bersih PDAM.

Baca Juga:   Sebanyak 149 Orang Dikarantina untuk Ikuti TC MTQ Nasional di Asrama Haji Balikpapan

“Tata ruangnya memang kan pemukiman. Saya juga sudah cek di tata ruang, Alhamdulilah itu masuk garis pantai terluar untuk pemukiman,” tambah Zulkifli.

Hanya saja Zulkifli mengingatkan, jika warga membangun kembali, tak ada program bantuan untuk bangunan. Karena bantuan yang diberikan hanya berupa uang sewa rumah sementara.

“Tapi kami tidak ada program untuk membangunkan kembali, program kami tidak ada seperti itu,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img