BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan kawasan pergudangan agar sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini diambil untuk mencegah berkembangnya kawasan pergudangan yang tidak sesuai peruntukan serta menekan potensi kecelakaan akibat aktivitas kendaraan berat di area padat penduduk.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan bahwa seiring pesatnya pertumbuhan sektor perdagangan, logistik, dan industri, kota ini memerlukan tata kelola pergudangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kita ingin kegiatan pergudangan tidak tumbuh tanpa arah. Kalau muncul di tengah permukiman, itu bisa menimbulkan risiko tinggi, terutama karena mobilitas kendaraan besar yang padat,” ujar Bagus, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, Pemkot akan melakukan pemetaan ulang dan penetapan zona pergudangan yang sesuai dengan rencana tata ruang. Selain itu, pelaku usaha yang sudah terlanjur mendirikan gudang di wilayah yang tidak sesuai akan diarahkan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak langsung menutup, tapi akan membina dan memberi waktu untuk beradaptasi dengan regulasi. Setelah perda dan perwali disahkan, penegakannya akan lebih jelas,” jelasnya.
Bagus menilai, penataan ini penting agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan kota. Ia juga menyebut bahwa pengawasan terpadu akan diterapkan untuk memastikan aktivitas logistik berjalan sesuai aturan.
Pemerintah, kata Bagus, tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga mendorong pengusaha untuk berinvestasi di kawasan pergudangan yang telah disiapkan pemerintah. Dengan demikian, aktivitas ekonomi bisa terus berkembang secara tertib dan terarah.
“Kita ingin keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan ketertiban tata kota tetap terjaga. Logistik boleh tumbuh, tapi harus sesuai dengan rencana tata ruang yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap tercipta lingkungan kota yang aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan investasi secara berkelanjutan.
Penulis: Aprianto




