BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyiapkan 7.100 kuota asuransi ketenagakerjaan secara gratis bagi para pekerja rentan di kota ini.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengumumkan kebijakan tersebut dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan aksi solidaritas dan doa bersama untuk mendiang Aaffan Kurniawan, korban aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (2/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan Kementerian Agama.
“Bagi saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ojek online, nelayan, pedagang kecil, atau pekerja rentan lainnya yang belum memiliki asuransi, silakan segera mendaftar ke pemerintah kota. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami untuk melindungi warga,” ujar Rahmad.
Rahmad menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk memastikan setiap warga, khususnya mereka yang tidak memiliki jaminan sosial dari perusahaan atau tempat kerja, mendapatkan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan maupun kematian.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” jelasnya.
Selain dukungan dari pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan menyediakan tambahan 12.000 kuota asuransi ketenagakerjaan untuk seluruh wilayah Kaltim. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat di sektor informal yang tercover jaminan sosial.
Meski demikian, Rahmad berharap asuransi ini tidak perlu digunakan, karena berarti tidak ada musibah yang menimpa warga. “Kita tentu tidak ingin ada kejadian buruk. Asuransi ini adalah langkah antisipasi dan kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat,” tambahnya.
Program ini disambut baik oleh warga, termasuk para pengemudi ojek online. Bayu, salah seorang pengemudi ojol, mengaku senang dengan kebijakan tersebut. “Alhamdulillah kalau pemerintah memperhatikan kami. Besok saya mau urus untuk daftar,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Balikpapan serius membangun kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya perlindungan sosial di kalangan pekerja sektor informal.
Penulis: Aprianto