spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Sambut Baik Adanya SPBU Baru di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik hadirnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Balikpapan Utara, tepatnya di Kelurahan Graha Indah, di bawah Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibow (RSKD).

Pasalnya, SPBU ini penting untuk memecah antrean di sejumlah SPBU yang ada di Kota Balikpapan. Karena memang jumlah SPBU di Kota Balikpapan terbilang sangat sedikit dengan jumlah hanya 14 SPBU, sementara yang menyediakan BBM Subsidi, Pertalite hanya 12 SPBU.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan SPBU yang lebih. Namun karena mahalnya nilai investasi serta sewa lahan membuat investor harus berpikir ulang.

“Penambahan SPBU itu bisa mengurangi kemacetan. Pesan saya, bagi yang bukan hak mengambil BBM subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Rahmad Mas’ud menjelaskan, jika dibandingkan dengan Kota Samarinda yang memiliki 28 SPBU tentu saja hal tersebut tidak nampak terjadi antrian. Berbeda dengan Kota Balikpapan yang hanya separuhnya saja. Sehingga ia menilai saat ini sangat jarang orang berbisnis SPBU karena keuntungan sedikit sementara investasinya mahal.

Baca Juga:   Kapolresta Balikpapan Pimpin Deklarasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

“Kalau enggak salah kita ada 14 SPBU. Kenapa orang nggak buat SPBU di Balikpapan satu itu kan komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” jelasnya.

Adanya penambahan SPBU di Kelurahan Graha Indah ini memang belum dioperasikan, karena masih menunggu izin dari pusat. Namun kehadirannya sudah dinantikan masyarakat.

Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman menyatakan, jika pihaknya sangat menyambut baik hadirnya SPBU tersebut.

“Adanya SPBU saat ini sangat layak, melihat kondisi SPBU di Balikpapan sangat kurang. Kendaraan di Balikpapan kian meningkat terutama yang melintas di wilayah Balikpapan Utara,” ujarnya.

Camat Balikpapan Utara ini memastikan, bahwa sebelum SPBU berdiri, pemiliknya harus menyelesaikan semua perizinan, baik dari sisi legalitas dan itensitas.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara sangat mengapresiasi keberadaan SPBU tersebut, dengan catatan perizinan lengkap dan tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmy mengatakan, bahwa ada beberapa persyaratan dasar yang harus pengusaha penuhi dalam pendirian SPBU.

Baca Juga:   Jasad Korban Tenggelam di Pantai Monpera Berhasil Ditemukan

“Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” ujar Helmy.

Helmy menambahkan, bahwa proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah. Namun terpenting adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk kepentingan mereka untuk mendapatkan BBM dengan mudah.

“Saya belum cek, karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin sudah ada izinnya karena fisiknya sudah ada,” jelasnya.

Sementara terkait Amdal Lalinnya, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, perizinan pembangunan SPBU menjadi ranah Pemerintah Pusat. Bahkan SPBU tersebut juga berada di jalan nasional. “Sehingga amdal lalin dari pusat,” ujar Adwar yang akrab disapa Edo.

Hanya saja Edo belum tahu apakah Amdal Lalinnya sudah keluar atau belum. “Harusnya sudah, karena prosesnya sudah sejak lama,” tambahnya.

Namun, dalam pembahasan pihaknya sempat dilibatkan. Dishub Balikpapan nantinya akan memberikan perhatian untuk alur masuk dan keluar kendaraan di SPBU tersebut, juga perhatikan bagi jalur antrian.

Baca Juga:   Anak Perempuan 14 Tahun Dicabuli Pemuda 24 Tahun, Tersangka Nyaris Dihakimi Massa

“Hanya saja kami berharap SPBU itu tidak menjual BBM yang PSO,” tegasnya.

Menyikapi hadirnya SPBU di Kelurahan Graha Indah ini, Area Manager Commrel Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, bahwa pihak pengelola SPBU wajib berkomunikasi dengan warga ada sekitar SPBU.

“Kami akan meminta pihak SPBU untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan warga,” ujarnya.

Pasalnya, pembangunan SPBU ini sempat dipermasalahkan oleh beberapa warga sekitar. Mereka khawatir terjadii potensi kemacetan dan gangguan kenyamanan yang bisa timbul oleh operasional SPBU tersebut. Terutama bagi kendaraan yang keluar masuk SPBU yang tepat berada di samping gang Tumaritis. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img