BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi digital layanan publik dengan meresmikan Elektronifikasi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Program ini menjadi bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, mengatakan bahwa penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai tidak sekadar mengubah metode transaksi, melainkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah.
“Elektronifikasi retribusi parkir diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalkan potensi kebocoran, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).
Agus Budi menekankan bahwa pemerintah daerah harus terus berinovasi seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Transformasi digital, termasuk dalam pengelolaan retribusi parkir, dinilai penting untuk mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota pintar (Smart City).
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik aparatur pemerintah maupun petugas parkir di lapangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Budi menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas pendampingan dan sinergi yang terjalin dalam percepatan implementasi ETPD di Kota Balikpapan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPPDRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan program tersebut.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memastikan sistem berjalan optimal, mudah digunakan, serta didukung pelayanan yang tertib dan profesional.
“Saya yakin, dengan kolaborasi yang kuat, elektronifikasi parkir ini akan menjadi contoh nyata transformasi digital pelayanan publik di Kota Balikpapan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




