BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penyesuaian jam kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengatakan bahwa penyesuaian ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan nomor 061.2/0396/Org dan berlaku mulai Senin (3/3/2025). Disebutkan untuk hari Senin hingga Kamis jam kerja para ASN bekerja mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 15.30 wita.
“Sementara itu, untuk hari Jumat dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan 11.30 wita,” ujarnya.
Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, perubahan jam kerja itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi maupun pegawai ASN. Pegawai pada perangkat daerah atau unit kerja dengan enam hari kerja atau dengan sistem piket telah diatur oleh kepala perangkat daerah.
“Namun, dengan ketentuan memenuhi jam kerja yaitu 32,5 jam dalam satu minggu,” jelasnya.
Begitupun dengan satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan yang melakukan penyelarasan waktu pelaksanaan jam kerja dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Untuk jam operasional loket pelayanan publik dalam hal ini selain unit pelayanan kesehatan juga telah diatur dalam SE tersebut.
“Untuk Senin hingga Kamis loket pelayanan buka mulai pukul 08.15 wita hingga 14.00 wita, kemudian pada hari Jumat pukul 08.15 wita hingga 11.00 wita,” tambahnya.
Aturan ini hanya berlaku saat Ramadan 1446 Hijriah di mana setelah libur Lebaran Idulfitri nanti, jam kerja kembali normal seperti biasa. Sementara itu, untuk unit pelayanan kesehatan telah diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan. Pada SE tersebut, ditekankan agar kepala perangkat daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadhan tiak mengurangi produktivitas serta kinerja pegawai dan kinerja organisasi.
“Juga jangan sampai mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan, Muhaimin, mengatakan ASN Pemkot Balikpapan, sudah sangat profesional dalam melaksanakan pekerjaan, baik pada hari biasa maupun selama bulan puasa.
“Jadi ASN Pemkot Balikpapan, sudah sangat profesional dalam melaksanakan pekerjaan, baik pada hari biasa maupun selama bulan puasa,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R