spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Keluarkan SE Pengibaran Bendera Setengah Tiang Untuk Wafatnya Wapres ke-6 RI

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang menyusul wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, pada Senin (2/3/2026). Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026.

Surat Edaran Nomor 400.14.1/476/E/SETDA tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada 2 Maret 2026. Edaran itu ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga seluruh masyarakat Kota Balikpapan.

Rahmad Mas’ud mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol duka cita sekaligus penghargaan atas kontribusi besar Try Sutrisno selama mengemban amanah sebagai Wakil Presiden.

“Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Negara setengah tiang sebagai wujud penghormatan dan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:   DPRD Dorong Generasi Muda Balikpapan Tingkatkan Kompetensi di Momentum Sumpah Pemuda

Ia menegaskan, periode 2 sampai 4 Maret 2026 juga ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional. Karena itu, seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan, hingga masyarakat diimbau mematuhi ketentuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penghormatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi atas keteladanan, integritas, serta pengabdian almarhum dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Wali Kota Balikpapan berharap momentum berkabung nasional ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya semangat pengabdian, nasionalisme, dan loyalitas kepada negara.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memastikan edaran telah disampaikan secara resmi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagai bentuk empati dan solidaritas bersama.

Dengan langkah tersebut, diharapkan suasana khidmat dan penghormatan dapat terwujud secara serentak di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img