Pemkab Kubar Apresiasi Inisiatif Raperda DPRD

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kutai Barat dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah serta pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Raperda yang diajukan. Penyampaian pandangan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), serta Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila, semangat gotong royong, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil. Fraksi ini menilai berbagai Raperda yang diajukan mencakup aspek strategis pembangunan daerah sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara cermat, mendalam, dan konstruktif.

Baca Juga:   Patroli Gabungan di Balikpapan Sita 48 Kendaraan Bermasalah

Sementara itu, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan menekankan agar seluruh Raperda yang diajukan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga tidak menimbulkan konflik regulasi dalam implementasinya.

Fraksi Golkar juga menilai bahwa berbagai Raperda yang diajukan merupakan kebutuhan daerah yang harus didukung dengan kajian akademik yang matang. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan masyarakat, perkembangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun secara optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai Raperda inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk aspirasi masyarakat sekaligus kontribusi pemikiran anggota legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Baca Juga:   Seminar Ideologi Pancasila di Balikpapan: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Raya

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kata dia, menyambut baik berbagai Raperda tersebut sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjalankan peran sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Sejumlah Raperda yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain Raperda tentang Kelembagaan Petani, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Raperda tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, terdapat pula Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sumber Air Baku, Pelestarian Lagu-Lagu Daerah, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan dukungan penuh terhadap 10 Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk segera dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus bersama unsur eksekutif dan legislatif.

Melalui rapat paripurna ini diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi berkualitas yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img