JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Pada tahap VI, total dana yang berhasil disetorkan mencapai Rp11,4 triliun, disertai penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala luas.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden menyebut capaian tersebut sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga dan memulihkan aset negara.
“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkapnya.
Ia menegaskan, nilai tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan dan perumahan rakyat. Dana hasil penyelamatan negara itu berpotensi digunakan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah serta membantu pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja keras di lapangan, yang dinilai tidak mudah dan penuh tantangan.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk diperiksa dan diaudit, serta tidak lepas dari berbagai ancaman,” ujarnya.
Dari total Rp11,4 triliun yang disetorkan, sebagian besar berasal dari denda administratif sektor kehutanan. Selain itu, terdapat pula penerimaan negara bukan pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup.
Tak hanya menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil mengambil alih kembali jutaan hektare kawasan hutan dari berbagai sektor, termasuk perkebunan dan pertambangan. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Sebagian lahan yang telah dikuasai kembali itu kemudian diserahkan kepada kementerian terkait untuk pengelolaan lanjutan, termasuk untuk kawasan konservasi.
Secara keseluruhan, nilai penyelamatan keuangan dan aset negara dari seluruh kegiatan Satgas PKH sejak Februari 2025 telah mencapai lebih dari Rp371 triliun.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga keuangan negara dan stabilitas nasional.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, aset, dan wibawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang kuat dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, guna memastikan seluruh kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (MK)
Penulis: Fajri
Editor: Agus S





