BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat langkah progresif dalam pengelolaan anggaran. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 tuntas lebih cepat dari biasanya, memberikan ruang gerak lebih luas bagi pelaksanaan program daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan bahwa biasanya, kesepakatan anggaran perubahan ditetapkan pada akhir September atau awal Oktober. Akibatnya, waktu pelaksanaan hanya tersisa sekitar tiga bulan. Namun tahun ini, dengan finalisasi yang tercapai di awal Agustus, Balikpapan punya waktu efektif hingga empat bulan.
“Alhamdulillah, seminggu lalu pembahasan dengan Banggar DPRD sudah rampung. Tadi juga sudah ditandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengusulkan kebutuhan masing-masing, termasuk terkait Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKBD).
“Surat edaran dari BKRD sudah terbit. Jadi jangan sampai ada OPD yang tertinggal atau terlambat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Muhaimin juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data antara catatan asistensi dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna menghindari selisih data yang bisa jadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.
Langkah strategis lainnya adalah rencana penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non-fisik secara menyeluruh di tahun 2026. Ini dilakukan untuk menghapus ketimpangan harga antar-OPD yang seringkali menjadi sorotan.
“Kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta dan lokasi yang sama. Nilainya tak boleh berbeda jauh antar-OPD. Tahun depan harus mulai seragam,” tambahnya.
Pemerintah Kota Balikpapan mendukung penuh aksi perubahan dan inisiatif OPD untuk menyempurnakan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program. Tujuannya satu: mengurangi potensi temuan dan memperkuat tata kelola anggaran.
“Kalau ASB non-fisik bisa sinkron dan diterapkan dengan baik di semua OPD, ini akan jadi langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Penulis: Aprianto