BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil menangkap seseorang berinisial AN (22) terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan melalui sebuah akun media sosial Instagram.
“Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan backup dan asistensi dari Direktorat Tipid Siber Bareskrim Mabes Polrim,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi, Minggu (14/1/2024).
Yusuf mengatakan, setelah dilakukan profiling terhadap akun @rifanariansyah, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim mengetahui terduga pelaku AN (22) merupakan warga Sangatta, Kutai Timur, Kaltim.
“Meski sudah dinonaktifkan, tapi tim berhasil melacak akun tersebut yang mengarah pada pemiliknya,” jelasnya.
Tim berupaya menghubungi salah satu keluarga pemilik akun karena akunnya sudah tidak aktif dan menjelaskan situasi yang terjadi. Dan akhirnya dengan sukarela, terduga pelaku bersedia menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.
“Nah makanya, kemarin Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku guna menjemput, mengamankan dan membawa serta nantinya akan memintai keterangan terhadap terduga pelaku di Polda Kaltim,” tambahnya.
Yusuf menjelaskan, setelah ini pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan Senin (15/1/2024). Di mana dalam gelar perkara akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli diantaranya ahli Bahasa, pidana dan IT.
“Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta warga masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.
“Selain itu warga diminta untuk tenang, tidak terprovokasi dengan postingan-postingan yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” tutupnya.
Kepolisian, lanjutnya, akan bersikap netral dalam Pemilu 2024, dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar dan tertib.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R