spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pekerja Tol Segmen 3A Ditangkap Polisi, Gelapkan Solar Eksavator

BALIKPAPAN– Polsek Balikpapan Utara menangkap seorang pekerja Jalan Tol Balikpapan-Jembatan Pulau Balang atau Segmen 3A berinisial MP (33). Pelaku ditangkap di Jalan Kariangau, Balikpapan Utara pada Senin (26/8) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba mengatakan, pelaku ditangkap lantaran telah menggelapkan BBM jenis solar untuk alat berat yang mengerjakan proyek Jalan Tol Segmen 3A.

“Jadi pelaku ini sering mengambil secara diam-diam solar yang ada di eksavator,” ujarnya, Sabtu (31/8).

Lebih lanjut Rudyanto menjelaskan, dalam aksinya pelaku tidak sekaligus mengambil BBM solar di eksavator yang ada, tetapi secara bertahap hingga mencapai belasan jerigen.

“Saat kita amankan pelaku, beserta barang buktinya tersapat 15 jerigen solar, masing-masing jerigen ini memiliki kapasitas 35 liter,” jelasnya.

Dengan belasan jerigen solar tersebut, pelaku menjualnya ke pedagang Pom Mini seharga Rp 10 ribu per liter dan meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

“Aksinya ini baru sekali berdasarkan pengakuannya. Tapi kita masih lakukan penyelidikan. Termasuk apakah ada yang terlibat dengan dia,” tambah Rudyanto Hiras Purba.

Baca Juga:   Hewan di Mini Zoo Corner Balikpapan Dicuri, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan kurungan penjara paling singkat 5 tahun.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA