BALIKPAPAN – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan akan meminta para pedagang di Pantai Manggar, Balikpapan Timur melakukan transparansi harga menu makanan dan minuman yang dijual.
Upaya ini dilakukan menyusul adanya konten di media sosial, yang menunjukkan sejumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut mengeluhkan harga makanan dan minuman yang tidak tercantum di menu. Pada akhirnya harus membayar makan dan minum yang tidak masuk akal. Seperti nasi cumi Rp 120.000, gado-gado Rp 30.000, es kelapa Rp 30.000, dan es teh Rp 15.000.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan para pedagang yang berada di lokasi wisata untuk melayani dengan baik. Salah satunya dengan menentukan harga makanan dan minuman yang pantas dan tertera di menu.
“Jadi, kami hanya bisa mengatur biaya retribusi masuk Pantai Manggar. Sedangkan untuk tarif berjualan, kami hanya bisa memberikan imbauan berupa spanduk yang sudah dipasang di 6 titik area Pantai Manggar,” ujarnya Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut Ratih menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pembinaan terhadap para pedagang melalui pelatihan pelayanan prima. Pembekalan terkait bagaimana melayani wisatawan dengan baik.
“Sasaran pelatihan Pelayanan Prima ini kami sudah panggil 100 orang pedagang yang jualan di situ,” jelasnya.
Disporapar Kota Balikpapan juga mendorong sosialisasi pedagang terkait tarif retribusi Pantai Manggar terbaru. Dengan tujuan menghindari kerugian antar pedagang maupun pengunjung.
“Sesuai peraturan daerah (Perda) Balikpapan, biaya retribusi masuk dan parkir di Pantai Manggar pada hari biasa untuk WNI Dewasa seharga Rp15 ribu per orang, WNI anak Rp10 ribu per orang dan WNA Rp20 ribu per orang,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R