BALIKPAPAN — Tim Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan di kawasan Jalan Roda Mas, Balikpapan Utara, pada Minggu malam (27/7/2025).
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, yang memimpin langsung patroli ini mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

“Menurut laporan, kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, ketika korban yang sedang berjualan di depan rumahnya melihat seorang pria mondar-mandir di sekitar halaman. Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba menunjukkan alat kelaminnya kepada korban,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut Kasat Samapta Polresta Balikpapan menjelaskan, mendapat laporan dari warga, personel Beat Graha 110 yang terdiri dari Aipda Iswanto (Danru), Bripda Ipent Maryo, Bripda Aditya Eka, dan Bripda Naufal Adib F, segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah penanganan di lokasi, tim patroli Beat 110 Graha kembali melanjutkan patroli rutin guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Balikpapan,” jelasnyam
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis: Aprianto




