Paripurna DPRD Mahulu Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Mahulu yang digelar di ruang rapat paripurna lantai II Sekretariat DPRD Mahulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu Devung Paran didampingi Wakil Ketua I Nur Lili Bulan dan Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah.

Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu Kristina Tening, Staf Ahli Bupati Gerry Gregorius, unsur TNI–Polri, anggota DPRD, Kepala Inspektorat Margono, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk saat membacakan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Mahulu. (Dok: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mahulu Suhuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Mahulu yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap nota pengantar Ranperda RPJMD yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.

Baca Juga:   DPRD Kaltim Dorong Perlindungan Aset Daerah di Mahakam

“Terhadap berbagai pandangan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah menerima dan menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Suhuk, pemerintah daerah sependapat untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda tersebut baik secara internal di DPRD maupun melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Hal itu bertujuan agar dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Seluruh masukan dari setiap fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.

Suhuk menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan, saran, maupun catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Dengan demikian, proses pembahasan Ranperda RPJMD diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:   Jalan Tol Balikpapan-IKN Telah Dibuka Untuk Jalur Mudik

“Besar harapan kami kiranya proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat dibahas bersama dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img