BALIKPAPAN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan Tahun 2023 diperkirakan mengalami peningkatan menjadi Rp 1 triliun. Adapun target PAD tersebut diakui sangat realistis, mengingat perekonomian Kota Balikpapan kembali meningkat.
Seperti dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan umum (PJU), pajak bumi bangunan (PBB), pajak reklame, bagi hasil pajak balik nama kendaran bermotor serta retribusi lain.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan perkiraan PAD tahun 2023 akan mengalami peningkatan lantaran didukung situasi Covid-19 yang sudah melandai sehingga tidak ada lagi pembatasan kegiatan.
“Kami perkirakan PAD pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 telah mereda,” ujar Danang Eko Susanto, Jumat (2/12/2022).
Danang menambahkan, bahwa PAD Kota Balikpapan dalam APBD Perubahan 2022 turun menjadi Rp 785 miliar. Angka tersebut menurunkan target PAD Kota Balikpapan yang semula ditetapkan sebesar Rp 850 miliar yang ditetapkan pada penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun 2022.
“Untuk tahun anggaran 2023 Pemkot Kota Balikpapan melalui Badan Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah (BPPRD) memasang target PAD 2023 diangka Rp 1 triliun,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
“Ada kenaikan target sekitar Rp 215 miliar lebih seiring dengan perbaikan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 serta Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.
Danang juga menyambut, baik adanya revisi Perda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltim dengan komposisi bagi hasil 70 persen untuk 10 Kabupaten/Kota dan 30 persen untuk Pemprov Kaltim.
“Jadi tahun 2023 setoran bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor tidak lagi dibagikan di akhir tahun, tetapi akan ditransfer ke kas daerah masing-masing Kabupaten/Kota pada akhir bulan,” ujarnya lagi
Ketua Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan kepada pimpinan DPRD Balikpapan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan BPPRD, guna meminta penjelasan terkait bagi hasil pajak kendaran bermotor ini.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan meminta penjelasan terkait bagi hasil pajak kendaran bermotor itu,” tutupnya. (Bom)