spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Patuh Mahakam 2023, Hati-hati 7 Pelanggaran Jadi Sasaran

BALIKPAPAN – Jajaran Satlantas akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2023, tak terkecuali di Kota Balikpapan. Operasi tersebut dimulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 atau berlangsung selama 2 minggu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, dalam pelaksanaannya operasi tersebut bersifat preemtif, preventif, dan represif atau penindakan hukum.

Di mana dalam praktek di lapangan, penindakan terhadap pelanggaran ditegakkan melalui tilang elektronik maupun tilang manual.

“Namun demikian, tidak sembarang petugas yang bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Lebih lanjut Ropiyani menjelaskan, untuk tilang manual nantinya hanya petugas bersertifikat penyidik yang diperkenankan menindak.

Ropiyani menambahkan, dalam operasi ini tercatat ada 7 sasaran pelanggaran prioritas, diantaranya seperti tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kelebihan muatan, hingga mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh miras atau narkotika.

“Misalnya di Pos Balikpapan Permai. Apabila pada saat penyidik dinas melihat ada yang melanggar, tidak menggunakan helm atau mengendarakan kendaraan di bawah umur, bisa langsung dilakukan tilang,” jelasnya.

Baca Juga:   Marak Kejahatan Pencurian, DPRD Balikpapan Minta Aktifkan Pos Kamling

Disinggung lokasi yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Mahakam kali ini, Ropiyani menyebut beberapa lokasi yang rawan akan kemacetan maupun kecelakaan.

“Mulai dari persimpangan Muara Rapak, Jalan Jenderal Sudirman, dan Pasar Segar. Itu kan biasa anak-anak muda sering kumpul sewaktu libur,” tambahnya. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img