BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap seorang ojek online berinisial CA (31) warga Balikpapan Barat yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan pada Kamis (5/12).
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, pengungkapan ini setelah adanya laporan dari korban seorang wanita. Bahwa dirumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian.
“Korban saat itu tengah berpergian keluar rumah. Namun, dirumah itu ada orangtua korban. Pelaku dilihat oleh Bapak korban dan dipanggil tapi malah kabur,” ujarnya, Senin (9/12).
Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Selatan menjelaskan, setelah diduga pelaku melarikan diri, terlihat jika kamar korban telah berantakan. Benar saja, sejumlah barang berharga milik korban pun telah hilang diambil pelaku.
“Adapaun barang bukti yang di laporkan hilang itu 1 unit kamera merk Sony, 1 unit lensa merk Sony, 1 buah gelang emas merk CLOVER 10 gram. Dengan total kerugian materiil Rp78 juta lebih,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti kejahatan sudah diamankan di Makopolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di rumahnya, dikawasan Jalan 21 Januari, Balikpapan Barat,” tambah Abu Sangit.
Atas perbuatannya, pelaku CA disangkakan dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 3 tahun.
Penulis: Aprianto