JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan alasan menunjuk Jurist Tan sebagai staf khusus dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Nadiem hadir sebagai saksi dalam persidangan bagi tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Dalam keterangannya di persidangan, Nadiem juga menanggapi keberadaan grup WhatsApp yang disebut dalam dakwaan dengan nama “Mas Menteri Core Team”. Ia membantah bahwa grup tersebut dibentuk untuk melakukan persekongkolan.
“Tidak benar (buat grup Mas Menteri Core Team). Nah, saya yang membuat grup, tetapi namanya itu Edu Org,” ujar Nadiem di persidangan.
Ia menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk pada Agustus 2019 setelah dirinya mendapatkan informasi bahwa ia berpotensi diangkat menjadi menteri. Grup itu digunakan sebagai ruang diskusi untuk mempersiapkan gagasan transformasi pendidikan.
“Jadi, saya membuat grup itu karena saya tidak punya latar belakang pendidikan. Saya hanya punya latar belakang di swasta, di bidang teknologi, dan di bisnis. Tetapi saya punya passion yang sangat besar untuk pendidikan,” kata Nadiem.
Menurutnya, anggota grup tersebut dipilih berdasarkan keahlian masing-masing serta potensi kontribusinya dalam membantu program pendidikan jika dirinya resmi menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nama grup tersebut kemudian diubah menjadi “Mas Menteri Core Team”.
Dalam persidangan itu, Nadiem juga menjelaskan alasan menunjuk Fiona Handayani dan Jurist Tan sebagai staf khusus.
Fiona dipilih karena memiliki pengalaman panjang di bidang pendidikan, termasuk melalui Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
“Jadi Fiona pengalamannya di PSPK sangat mendalami dalam transformasi pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Jurist Tan dipilih karena memiliki pengalaman bekerja di Kantor Staf Kepresidenan yang dinilai memahami aspek regulasi serta koordinasi pemerintahan.
“Itulah alasannya kenapa Fiona diangkat menjadi staf khusus isu-isu strategis yaitu berhubungan dengan sekolah yang tim sekolah dan Jurist itu menjadi staf khusus di bidang pemerintahan,” kata Nadiem.
Dalam perkara yang sedang disidangkan, Jurist Tan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain terkait proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Saat ini, Jurist Tan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung. (MK)
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S





