spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meski Berstatus Tahanan, Tetap Bisa Laksanakan Pernikahan

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memberikan pelayanan keagamaan, terhadap seorang tahanan dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan berupa pelaksanaan akad nikah di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan, pada Rabu (12/6/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, meski berstatus sebagai tahanan Polresta Balikpapan, namun pihaknya tetap memberikan hak kepada tahanan berinisial SM dan istrinya WI untuk melaksanakan pernikahan.

“Kegiatan mitigasi pelayanan religi pernikahan yang dilaksanakan tahanan narkoba Polresta Balikpapan dan istrinya berlangsung lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut Sangidun menjelaskan, dalam pelaksanan kegiatan religi pernikahan yang berlangsung di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan, dihadiri Penghulu dari Dinas Departemen Agama Balikpapan, Panit Ops Narkoba, Iptu Safaruddin, 2 petugas pengawal tahanan Samapta, Perwira Administrasi Satuan  Narkoba, serta keluarga kedua mempelai dan orangtuanya.

“Pernikahan adalah hak individu manusia dalam berkehidupan yang akan dijalani selama adanya ikatan ijab kabul diucapkan, bagi semua orang,” jelasnya.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada tahanan serta masyarakat pelaksanan nikah yang sudah direncanakan oleh orangtua calon mempelai.

Baca Juga:   Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Rakor MPW dan MPD Notaris se-Kaltimtara

“Kedua orang tua mempelai juga sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan serta terlaksananya akad nikah sesuai yang dijadwalkan oleh kedua keluarga,” tambah Sangidun. (RB)

BACA JUGA