spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menuju Kota Layak Anak Paripurna, Balikpapan Perkuat Sertifikasi Fasilitas Ramah Anak

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Setelah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Utama, kini Balikpapan menargetkan capaian yang lebih tinggi, KLA Predikat Utama Plus atau Paripurna.

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah proses sertifikasi dua fasilitas publik sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Sertifikasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen kota terhadap pemenuhan hak-hak anak di berbagai sektor.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan bahwa sertifikasi dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

“Dua taman yang sedang diajukan untuk sertifikasi RBRA adalah Taman Bekapai di Balikpapan Kota dan Taman Tiga Generasi di Balikpapan Selatan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Selain dua taman tersebut, DP3AKB juga mendorong standarisasi layanan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yang saat ini dikelola oleh Koperasi Beriman Korpri. Proses asesmen sedang berlangsung dan difasilitasi langsung oleh tim dari kementerian.

Baca Juga:   Cegah Jajanan Latiao Beredar di Balikpapan, DKK Balikpapan Lakukan Razia

Nursyamsiarni menambahkan, tim DP3AKB secara aktif melakukan pendampingan daring dengan Kemen PPPA untuk memastikan seluruh dokumen, instrumen penilaian, dan bukti dukung telah lengkap sesuai standar nasional.

“Kementerian akan mengevaluasi seluruh berkas yang kami kirimkan, termasuk data, foto, serta pemenuhan fasilitas di lapangan. Semua checklist harus terpenuhi,” jelasnya.

Proses sertifikasi tak berhenti pada verifikasi dokumen. Pada akhir November 2025, tim evaluator dari Kemen PPPA dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan (visitasi) ke dua taman tersebut. Kunjungan itu akan menilai langsung kondisi fisik, aspek keamanan, serta sejauh mana fasilitas mampu memenuhi hak bermain anak secara aman dan inklusif.

Jika hasil penilaian memenuhi seluruh kriteria, kedua taman akan memperoleh sertifikat resmi RBRA, menjadikan Balikpapan sebagai salah satu kota yang memiliki fasilitas publik berstandar nasional ramah anak.

Lebih lanjut, Nursyamsiarni menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Balikpapan dalam menjaga dan meningkatkan capaian Kota Layak Anak. Meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan KLA, pemerintah tetap berupaya memperbanyak fasilitas yang telah tersertifikasi langsung oleh kementerian.

Baca Juga:   Polairud Balikpapan Gencarkan Patroli Laut Demi Ciptakan Kamtibmas Pasca Insiden Kapal Tenggelam

“Setelah RBRA dan TARA, kami juga menargetkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai indikator berikutnya. Tujuannya agar semua ruang publik benar-benar aman dan mendukung hak anak untuk tumbuh bahagia,” tutupnya.
Dengan penguatan ini, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis dapat memperluas ruang tumbuh kembang anak yang aman, inklusif, serta mendukung kesejahteraan dan kualitas hidup anak-anak di perkotaan.

Penilis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img