BALIKPAPAN – Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu (26/1). Kedatangan mentri ini adalah untuk melihat langsung korban dan keluarga korban kasus kekerasan seksual yang tengah di tanganin oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Arifah Fauzi mengatakan, kehadirannya ini langsung ke kantor DP3AKB Kota Balikpapan untuk memastikan korban yang berusia 2 tahun dan keluarga telah mendapat penanganan sesuai prosedur.
“Kami bisa langsung hadir menemani korban dan keluarganya yang sedang mengalami kekerasan seksual. Kami mencoba membantu untuk menyelesaikan, untuk melakukan yang terbaik agar keluarga ini mendapat keadilan sebagai warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Arifah Fauzi menjelaskan, dengan hadirnya negara pada kasus ini diharapkan korban dan keluarganya bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Baik pendampingan secara psikologis hingga penanganan hukumnya. Namun, saat ini yang terpenting adalah pendampingan terhadap korban.
“Kami harap dengan hadirnya negara, bisa menyelesaikan persoalan. Fokus kami saat ini adalah pendampingan terhadap korban yang masih 2 tahun,” jelasnya.
Disinggung mengenai belum adanya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus kekerasan seksual ini, Arifah Fauzi menegaskan, bahwa pihak berwajib pasti memiliki aturan dan regulasi. Selain itu juga faktor kehati-hatian agar tidak salah menetapkan tersangka.
“Penyidik, penegak hukum tidak serta merta menetapka siapa pelakunya, ini pasti ada prosesnya. Kita ingin segera mungkin ada penetapan pelakunya. Tapi tetap kita percayakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kementrian PPPA akan terus memantau perkembangan dalam kasus ini. Dan juga akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya hingga benar-benar bisa kembali ke masyarakat.
Penulis: Aprianto