BALIKPAPAN – Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu wilayah yang memiliki kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang cukup tinggi.
“Itu berdasarkan hasil Sigi yang dilakukan Bawaslu,” ujarnya usai membuka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Kalimantan, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, adapun kerawanan Tindak Pidana Pemilu di Kaltim ada sebanyak 66 poin. Hanya saja yang paling tinggi terjadi seperti politik uang hingga pemalsuan dokumen.
“Tapi sekarang penyelenggara Pemilu ini sudah membuat pengamanan dokumen menggunakan stiker hologram. Ini kecil kemungkinannya bisa dipalsukan oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.
Disinggung wilayah kerawanan Tindak Pidana Pemilu, Mahfud menegaskan jika hampir di seluruh wilayah rawan terjadi. Baik di dalam kota maupun pedesaan bahkan perbatasan.
“Di mana saja bisa terjadi. Tidak hanya di dalam kota, di perbatasan juga bisa terjadi,” tambahnya.
Mahfud berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang jauh lebih baik lagi, baik dari segi pelaksanaan hingga pengawasannya. (bom)