spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Melonjak, Polda Kaltim Ungkap 1.710 Kasus Narkoba di Tahun 2023

BALIKPAPAN – Polda Kaltim pada tahun 2023 berhasil mengungkap 1.710 kasus narkoba, yang menunjukkan peningkatan sebanyak 13 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mengungkap 1.480 kasus.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan bahwa penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Kaltim selama tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 230 kasus dibandingkan tahun 2022.

“Jumlah total kasus narkotika pada tahun 2023 adalah 1.710 kasus, sementara pada tahun 2022 hanya 1.480 kasus. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 13 persen,” ujarnya baru-baru ini.

Kapolda Kaltim juga mencatat bahwa jumlah total penyelesaian kasus narkotika tahun 2023 mencapai 1.267 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 1.145 kasus. Ini menunjukkan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 10,6 persen.

“Kami terus berupaya menyelesaikan kasus narkoba dengan cepat dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan data jumlah tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan selama tahun 2023. Jumlah tersangka narkoba tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga:   Waria Penyebar Video Porno di Medsos Ditangkap Polda Kaltim

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tersangka narkoba tahun 2023 adalah 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan.

Sebagai perbandingan, jumlah tersangka narkotika tahun 2022 adalah 1.854 orang, terdiri dari 1.707 laki-laki dan 147 perempuan. “Ini menunjukkan peningkatan tersangka sebesar 18 persen,” tambah Irjen Nanang.

Lebih lanjut, Irjen Nanang memaparkan bahwa barang bukti narkotika yang disita tahun 2023 meliputi 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 meliputi 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G.

“Kami berhasil mengamankan berbagai jenis dan jumlah barang bukti narkotika. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami,” tutup Irjen Nanang. (Bom)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img