spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marak Prostitusi Online di IKN, Polda Kaltim Amankan Mucikari dan Diduga PSK

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah melakukan identifikasi dan penegakan hukum terhadap kegiatan prostitusi online di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kegiatan ini, 1 orang mucikari berhasil diamankan dan 5 orang lainnya dalam pembinaan.

“Jadi disekitar IKN, kita sudah melakukan pengecekan dan penegakan hukum, yang menurut laporan bahwa ada kegiatan prostitusi di sekitar kawasan IKN, sebagai dampak sosial yang terjadi,” ujar, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Polda Kaltim sudah melakukan kegiatan penegakan hukum dan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan penutupan lokasi-lokasi yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

“Kita juga sudah mengidentifikasi, polanya seperti apa dan kemudian melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
“Untuk hari ini, insyaallah, sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Kegiatan penegakan hukum sudah dilakukan di kawasan tersebut, dan ini ada kaitannya dengan kegiatan operasi penyakit masyarakat dan premanisme yang dilakukan Polda Kaltim beberapa waktu lalu.
1 mucikari ditangkap dan 5 Orang dalam pembinaan.

Baca Juga:   Ops Lilin Mahakam Selesai, Angka Lakalantas Menurun 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, tim sudah diterjunkan ke kawasan IKN untuk mengungkap kasus prostitusi online, dimana ada 1 orang yang sudah diamankan dan 5 orang yang diduga sebagai mucikari sedang dalam tahap pembinaan.

“5 orang yang dalam pembinaan ini pada saat diamankan tidak ada transaksi,” tambahnya.

Diakuinya, dugaan kuat kegiatan prostitusi online ini ada namun tidak terlalu banyak, dan tempat-tempatnya juga diketahui dan Direskrimum Polda Kaltim juga bekerjasama dengan Polsek dan Polres PPU untuk melakukan patrol.

“Untuk apakah kegiatan ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang namannya mucikari itu pasti eksploitasi, namun masih kami selidiki. Tapi yang jelas, kegiatan protitusi online ini, tidak seheboh yang di bayangkan, seperti yang muncul di media sosial,” tegasnya.

Jamaluddin juga membenarkan, kegiatan prostitusinya juga menggunakan aplikasi online, namun ada juga yang sengaja menetap sementara di sekitar kawasan IKN tersebut.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img