JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Mahfud MD menekankan pentingnya pendidikan politik bagi para pemilih demi mencegah politik uang saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud menjelaskan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat yang ikut aktif mengawasi tahapan pemilu juga dapat membantu tugas badan-badan pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH).
“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang,” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa.
Mahfud lanjut menilai partisipasi aktif masyarakat yang diperkuat dengan pendidikan politik dapat menjaga pemilu tetap berkualitas dan berintegritas.
Dalam forum yang sama, Mahfud menyampaikan pemerintah selalu mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tindak pidana pemilu.
“Itu merupakan salah satu langkah awal agar seluruh stakeholder (para pemangku kepentingan) segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan, misalnya mengimbau masyarakat untuk tidak memilih karena imbalan tertentu, karena (itu) termasuk money politic (politik uang) yang diancam dengan pidana,” kata Mahfud MD.
Oleh karena itu, berbagai langkah untuk mencegah pelanggaran jauh lebih baik untuk dikedepankan daripada menunggu tindak pidana itu terjadi.
Mahfud lanjut mengingatkan para penegak hukum kemungkinan adanya kepentingan politik yang kuat menjelang Pemilu 2024 yang dikhawatirkan memengaruhi kerja penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Menjelang Pemilu 2024, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik. Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pemilu, harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menko Polhukam RI.
Dalam forum yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menyampaikan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu punya peran penting dalam menindak pelanggaran pidana pemilu.
“Di samping untuk menyamakan persepsi unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, juga sebagai upaya mengatasi batasan waktu yang singkat dalam proses hukum pelanggaran pidana pemilu,” kata Sugeng Purnomo. (antara/MK)