SANGATTA — Harga cabai rawit di Kutai Timur (Kutim) melonjak hingga Rp70 ribu per kilogram menjelang Idulfitri. Pemerintah daerah menyebut kenaikan tersebut dipicu lonjakan permintaan masyarakat yang biasanya terjadi setiap mendekati hari besar keagamaan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Nora Ramadani mengatakan kenaikan harga tersebut masih bersifat sementara dan diperkirakan akan kembali stabil setelah momentum Lebaran.
“Memang setiap hari besar keagamaan biasanya permintaan meningkat, sehingga harga juga ikut naik. Tapi ini sifatnya temporal saja dan masih lebih baik dibandingkan kondisi tahun lalu,” ujarnya usai melaksanakan sidak di pasar, Jumat (13/3/2026).
Menurut Nora, sekitar sepekan sebelumnya pemerintah daerah sempat mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga diikuti Bupati Kutim. Saat itu harga cabai rawit masih berada di kisaran Rp55 ribu per kilogram.
“Sekitar seminggu lalu kami sempat melakukan Zoom dengan Kemendagri bersama Pak Bupati, saat itu harga cabai rawit masih di Rp55 ribu,” jelasnya.
Selain memantau harga komoditas, Disperindag juga menyoroti perbedaan pengelolaan pasar di wilayah Sangatta. Nora menjelaskan bahwa pasar yang menjual cabai dengan harga lebih tinggi merupakan pasar pribadi yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pasar yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk Sangatta, sedangkan Pasar Sangatta Selatan merupakan pasar milik swasta.
“Saya juga menjelaskan kepada Pak Wakil Bupati bahwa Pasar Sangatta Selatan itu merupakan pasar pribadi, bukan dikelola oleh Pemda. Yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk,” terangnya.
Karena statusnya sebagai pasar pribadi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi harga.
“Kalau pasar pribadi, kita memang agak sulit untuk melakukan intervensi harga. Berbeda dengan pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S





