BALIKPAPAN — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode Patroli Hunting dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025. Kegiatan ini berlangsung di sekitar kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Senin (21/7/) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Lantas Kompol MD Jauhari, mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar pelanggaran kasat mata, khususnya yang membahayakan keselamatan pengendara. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, ditemukan dominasi pelanggaran oleh pengendara roda dua yang menggunakan helm non-standar atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti jenis helm karakter “Minion” dan sejenisnya.

“Dalam patroli ini, personel langsung melakukan pemeriksaan kendaraan (Rikranmor) terhadap pelanggar. Kami tidak segan menindak dengan tilang apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polresta Balikpapan menjelaskan, hasil dari patroli hunting ini mencatat 13 teguran tertulis dan 13 tindakan tilang, dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 9 lembar STNK dan 5 lembar SIM.

“Ops Patuh Mahakam 2025 ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Kami harap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Patroli Hunting dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 akan terus dilaksanakan dengan harapannya agar seluruh pengguna jalan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan menurunkan angka pelanggaran selama operasi berlangsung.
Penulis: Aprianto




