BALIKPAPAN — Kabar baik datang bagi calon jemaah haji di Kota Balikpapan. Tahun ini, kuota haji untuk daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menata ulang sistem antrean keberangkatan haji secara nasional. Dampaknya, masa tunggu jemaah haji Balikpapan yang sebelumnya tergolong panjang kini menjadi lebih singkat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan penyamaan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Kebijakan ini secara langsung memberikan efek positif bagi daerah-daerah yang sebelumnya memiliki antrean lebih lama, termasuk Balikpapan.
“Selama ini masa tunggu di Balikpapan bisa mencapai sekitar 36 tahun. Dengan kebijakan baru ini, antrean keberangkatan kini menjadi 26 tahun,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut Masrivani menjelaskan, penyesuaian masa tunggu tersebut tidak terlepas dari adanya penambahan kuota haji untuk Kota Balikpapan. Dari sebelumnya sekitar 507 jemaah, kuota tahun ini bertambah kurang lebih 183 orang.
“Dengan demikian, total jemaah haji Balikpapan yang akan diberangkatkan mencapai lebih dari 600 orang,” jelasnya.
Masrivani menilai peningkatan kuota ini sebagai angin segar bagi masyarakat yang telah lama menanti kesempatan menunaikan ibadah haji. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah jemaah harus diiringi dengan kesiapan pelayanan dan pengelolaan yang lebih maksimal.
Untuk itu, Kemenag Kota Balikpapan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus mematangkan berbagai persiapan. Mulai dari pengurusan administrasi, pembinaan manasik, hingga koordinasi dengan instansi terkait dilakukan secara intensif demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Meski kebijakan penyamaan masa tunggu berlaku secara nasional dan turut dirasakan daerah lain, Kemenag Balikpapan tetap memusatkan perhatian pada pelayanan jemaah di wilayahnya. Masrivani menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan layanan yang profesional dan humanis.
“Ibadah haji adalah perjalanan ibadah yang sakral. Tugas kami adalah memastikan jemaah merasa aman, nyaman, dan siap secara fisik maupun spiritual,” tambah Masrivani.
Dengan bertambahnya kuota serta berkurangnya masa tunggu, Kemenag Kota Balikpapan berharap calon jemaah dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri lebih baik, baik dari sisi kesehatan, pemahaman ibadah, maupun kesiapan mental, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat dijalani dengan khusyuk dan tenang.
Penulis: Aprianto




