spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungi IKN, Ketua KPPU Belum Temukan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha di IKN

BALIKPAPAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat melakukan kunjungan kerja ke kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (26/04/2024).

Kunjungan kerja ke IKN tersebut, dipimpin langsung Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa didampingi Anggota KPPU, Moh Noor Rofieq dan Budi Joyo Santoso serta Direktur Hijau Otoritas IKN, Agus Gunawan.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antara KPPU dengan Otoritas IKN guna percepatan pembangunan, khususnya dalam perspektif persaingan usaha dalam pembangunan IKN.

“Diharapkan dapat menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha dalam pembangunan IKN. Yang tentu saja dengan memperhatikan regulasi dan hukum yang berlaku,” ujarnya saat tatap muka dengan awak media di Kota Balikpapan, Minggu (28/4/2024).

Lebih lanjut Fanshurullah Asa menjelaskan, melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, diharapkan dalam pembangunan IKN dapat mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.

“Saya harapkan ke depannya Otorita IKN dan KPPU dapat bekerjasama dalam pembangunan IKN, seperti halnya memasukkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam aturan pengadaan barang dan jasa di IKN,” jelasnya.

Baca Juga:   Pengiriman Hewan Kurban Diperketat, Balikpapan Hanya Terima dari Zona Hijau

Hingga saat ini pembangunan yang masif di IKN, KPPU belum ada menemukan adanya tindakan monopoli pengusaha, atau laporan dari pengusaha berkaitan persaingan usaha.

“Belum ada kita temukan dan belum ada laporan juga. Kami di sini tidak hanya menyelidiki atau menerima laporan, tapi kami juga melakukan upaya pencegahan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img