BALIKPAPAN – Krisis BBM yang melanda Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir memaksa DPRD mengambil sikap tegas. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan, Selasa (20/5/2025) petang, DPRD mengeluarkan ultimatum kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan: evaluasi total, minta maaf dan buka SPBU 24 jam.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD itu merupakan lanjutan dari RDP sebelumnya yang memanas. Kali ini, pertemuan dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan tujuh poin kesepakatan yang menuntut Pertamina menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, LPG, hingga buruknya komunikasi pelayanan publik. Salah satunya adalah permintaan maaf resmi kepada masyarakat Balikpapan dan jaminan tidak terulangnya krisis serupa.
Berikut hasil keputusan resmi RDPU:
1. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun daring, serta melalui akun media sosial resmi PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat diunggah kembali pada akun media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan.
2. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memenuhi kuota kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat, dan memastikan permasalahan ini tidak terulang kembali.
3. Pemerintah Kota Balikpapan agar mengusulkan penambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3 kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
4. Menambah sarana dan prasarana pendistribusian pertalite di Kota Balikpapan minimal sebanyak 80 persen.
5. Meminta agar SPBU dibuka selama 24 jam hingga situasi kembali normal.
6. Mengevaluasi kinerja Public Relations/Humas, Sales Executive, dan Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
7. Dalam hal PT Pertamina Patra Niaga tidak dapat memenuhi poin nomor 1 sampai 6, maka pihak manajemen PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan, khususnya Balikpapan, siap mengundurkan diri dari jabatannya.
RDPU kedua ini kelanjutan RDP sebelumnya yang berlangsung siang hari di tempat yang sama. RDP digelar menyusul kekosongan BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang terjadi di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, meluapkan kemarahannya karena menilai Pertamina tidak serius melihat situasi krisis di lapangan. Dengan nada tinggi, Halili bahkan sampai menggebrak meja dan meneriakkan peringatan keras.
RDP yang dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, Edy Mangun, menjadi tegang setelah beberapa anggota dewan mencecar Pertamina dengan pertanyaan-pertanyaan tajam.
Situasi memanas hingga akhirnya pihak Pertamina memilih walkout dari ruang rapat, merasa terintimidasi oleh suasana yang tidak kondusif.
Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S